Kamis, 09 Februari 2017

Pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Anyar



Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa, disebutkan bahwa Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musdus. Hasil dari musrenbang desa akan diusulkan di tingkat Kecamatan. Tujuan umum pelaksanaan kegiatan musrenbang desa yaitu mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut diatas, pada hari Selasa, 07 Februari 2017 Desa Anyar melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) untuk tahun 2018. Para pelaku pembangunan dari mulai Perangkat Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat dan dihadiri pula oleh Tim dari Kecamatan untuk menindaklanjuti Perencanaan Pembangunan Desa tersebut.
Dalam proses pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Desa Anyar untuk tahun 2018 telah di buka oleh Kaur Pembangunan selaku Plt. Sekretaris Desa Anyar, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Bpk. Kepala Desa Anyar dan ditindaklanjuti dari berbagai unsur perwakilan atau Tim dari Kecamatan.
Beberapa Usulan Tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini yang dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak Kecamatan maupun pihak Desa sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terbangunnya usulan yang di rencanakan menjadi skala prioritas untuk usulan Musrenbangdes tahun 2018.
Pemerintah Desa Anyar beserta unsur terkait sebelumnya telah melaksanakan beberapa tahapan kegiatan Musyawarah Desa tahun 2017 untuk tahun 2018, yang dilaksanakan pada Minggu ke IV Bulan Januari 2017 s/d Minggu I Bulan Februari 2017. Kegiatan ini dimulai dengan tahapan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun ( Musdus ) yang dilaksanakan di tiap-tiap Dusun yang ada di Desa Anyar dan hasil dari penggalian gagasan ditingkat Dusun juga turut diuraikan sebagai bahan Musrenbang ditingkat Desa. Peserta kegiatan Musrenbangdes ini terdiri dari berbagai pihak terkait seperti; Ketua RT, Kepala Dusun, Karang Taruna, LPM, BPD, Kepala Desa beserta Staf, unsur Kecamatan sebagai fasilitator, Perwakilan UPTD. DIKBUDPORA, Kepala Sekolah, Manager BUMDes, Ketua P3A, Babinsa Desa Anyar, Bimaspol Desa Anyar, Puskesmas Bayan dan dari Unsur Tokoh Masyarakat sesuai Daftar Hadir Musrenbangdes tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar