Senin, 04 November 2019

Debat Kandidat Kades Anyar bisa menjadi tolak ukur masyarakat dalam menentukan pilihan

Kegiatan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Anyar tak lepas dari Penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Desa, agenda yang merupakan sebuah tahapan dalam pemilihan kepala desa ini harus dilaksanakan oleh Panitia Pilkades.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaiman telah dituangkan dalam Pasal 41 ayat 7 yang berbunyi (Hari pertama kampanye dilakukan dalam rapat BPD dengan agenda penyampaian Visi dan Misi dari masing-masing calon secara berurutan dengan waktu yang sama).


Bertempat di GOR Bulu Tangkis Kecamatan Bayan pada hari Senin tanggal 4 November 2019, BPD beserta Panitia Pilkades Desa Anyar melaksanakan amanat dari Pasal 41 ayat 7 Perda Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2016 dengan melaksanakan Rapat Terbuka dalam Penyampaian Visi dan Misi para Calon Kepala Desa Anyar yang sekaligus dibarengi Debat Calon Kepada Desa.

Anda juga dapat menyaksikan Debat Calon Kepala Desa Anyar di Website Resmi Desa Anyar dengan Menekan https://anyar-lombokutara.desa.id/first/artikel/223-Debat-Kandidat-Kades-Anyar-sebagai-tolak-ukur-masyarakat-dalam-menentukan-pilihan

Pelaksanaan Rapat Penyampaian Visi dan Misi sekaligus Debat Calon Kepala Desa Anyar dihadiri oleh 4 Calon Kepala Desa Anyar, Panitia Pilkades, BPD, Keterwakilan Camat Bayan, Kapolsek Bayan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun se-Desa Anyar, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat beserta para Pendukung dari masing-masing Calon Kepala Desa. Kegiatan Rapat ini juga merupakan sebuah awal dari pelaksanaan kampanye bagi para Calon Kepala Desa selama dua minggu kedepan.

Pada kegiatan Debat Calon Kepala Desa Anyar, Panitia hanya memperbolehkan dua orang Panelis saja untuk memberikan pertanyaan kepada para calon kepala desa, masing-masing calon tersebut diberikan 4 pertanyaan yang bersumber dari visi dan misi yang dibuat masing-masing calon kepala desa.

Tujuan dilaksanakannya Debat Calon Kepala Desa Anyar merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat, serta menjadi pembelajaran politik yang baik. Sehingga masyarakat bisa mendengarkan dengan baik penjabaran dari masing-masing calon dan agar nantinya masyarakat dapat menyimpulkannya sebagai tolak ukur dalam menentukan pilihan dibilik suara.