tanggal 24
Juni 2017 sesuai hasil keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia ( LUKMAN
HAKIM SYAIFUDDIN ) dan bersamaan dengan itu pula, untuk menyambut kedatangan
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H. sekaligus dalam rangka mengenang
kepergian Bulan Suci Ramadhan yang telah berjalan selama sebulan penuh biasanya
masyarakat di seluruh Indonesia merayakannya dengan mengadakan Pawai Obor
dimasing-masing wilayahnya.
Untuk Pawai Obor di tingkat
Kecamatan Bayan, dilihat dari banyaknya peserta Pawai Obor yang turut hadir
untuk merayakan kedatangan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H. di Kecamatan
Bayan sudah 2 ( dua ) tahun berturut-turut penyambutan Hari Raya Idul Fitri
tidak begitu meriah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Setelah saya tanya dari beberapa
masyarakat yang sedang menyaksikan Pawai Obor ditingkat Kecamatan Bayan,
tentang kendala kurang ramainya pawai obor 2 tahun berjalan, sebagian dari
warga banyak yang mengira “Acara Pawai Obor” tidak ramai dikarenakan tidak
adanya ketentuan yang jelas dari pemerintah tentang kapan jatuhnya Hari Raya
Idul Fitri, sebagian orang juga mengatakan “Acara Pawai Obor” tidak ramai
karena kurang aktifnya para Remaja Masjid ataupun remaja Mushola di wilayah
setempat.