Senin, 04 November 2019

Debat Kandidat Kades Anyar bisa menjadi tolak ukur masyarakat dalam menentukan pilihan

Kegiatan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Anyar tak lepas dari Penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Desa, agenda yang merupakan sebuah tahapan dalam pemilihan kepala desa ini harus dilaksanakan oleh Panitia Pilkades.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaiman telah dituangkan dalam Pasal 41 ayat 7 yang berbunyi (Hari pertama kampanye dilakukan dalam rapat BPD dengan agenda penyampaian Visi dan Misi dari masing-masing calon secara berurutan dengan waktu yang sama).


Bertempat di GOR Bulu Tangkis Kecamatan Bayan pada hari Senin tanggal 4 November 2019, BPD beserta Panitia Pilkades Desa Anyar melaksanakan amanat dari Pasal 41 ayat 7 Perda Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2016 dengan melaksanakan Rapat Terbuka dalam Penyampaian Visi dan Misi para Calon Kepala Desa Anyar yang sekaligus dibarengi Debat Calon Kepada Desa.

Anda juga dapat menyaksikan Debat Calon Kepala Desa Anyar di Website Resmi Desa Anyar dengan Menekan https://anyar-lombokutara.desa.id/first/artikel/223-Debat-Kandidat-Kades-Anyar-sebagai-tolak-ukur-masyarakat-dalam-menentukan-pilihan

Pelaksanaan Rapat Penyampaian Visi dan Misi sekaligus Debat Calon Kepala Desa Anyar dihadiri oleh 4 Calon Kepala Desa Anyar, Panitia Pilkades, BPD, Keterwakilan Camat Bayan, Kapolsek Bayan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun se-Desa Anyar, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat beserta para Pendukung dari masing-masing Calon Kepala Desa. Kegiatan Rapat ini juga merupakan sebuah awal dari pelaksanaan kampanye bagi para Calon Kepala Desa selama dua minggu kedepan.

Pada kegiatan Debat Calon Kepala Desa Anyar, Panitia hanya memperbolehkan dua orang Panelis saja untuk memberikan pertanyaan kepada para calon kepala desa, masing-masing calon tersebut diberikan 4 pertanyaan yang bersumber dari visi dan misi yang dibuat masing-masing calon kepala desa.

Tujuan dilaksanakannya Debat Calon Kepala Desa Anyar merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat, serta menjadi pembelajaran politik yang baik. Sehingga masyarakat bisa mendengarkan dengan baik penjabaran dari masing-masing calon dan agar nantinya masyarakat dapat menyimpulkannya sebagai tolak ukur dalam menentukan pilihan dibilik suara.

Senin, 29 Juli 2019

Lokakarya Pemanfaatan Data Kependudukan di KLU Bersama Kadis DUKCAPIL Kota YOGYAKARTA

ANYAR : Melalui Surat Undangan Nomor : 470/375/DUKCAPIL/2019 pada Tanggal 26 Juli 2019 yang telah diedarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara dalam rangka Lokakarya Peluang Pemanfaatan Data Kependudukan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara bersama KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan) Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan Lokakarya ini akan dilaksanakan selama 2 hari terakhir di bulan ini yakni Hari Selasa - Rabu Tanggal 30 - 31 Juli 2019. Pelaksanaan kegiatan Lokakarya Peluang Pemanfaatan Data Kependudukan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Lombok Utara dimulai pada Pukul 09.00 - 16.00 WITA yang bertempat di Aula Bupati Lombok Utara.
Kegiatan ini, melibatkan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Dinas) sebagai Peserta kegiatan Lokakarya Pemanfaatan Data Kependudukan. Berdasarkan kehadiran para peserta kegiatan Lokakarya di Aula Bupati Lombok Utara pagi ini, telah hadir 93 orang peserta yang terdiri dari 10 orang dari Dinas Dukcapil, 10 orang dari Dinas DIKPORA & Operator Dapodik, Dinas Kesehatan 3 orang, 7 Puskesmas di KLU 7 orang, Dinas DP2KBPMD 4 orang, BAPPEDA 1 orang, HUMAS Lombok Utara 1 orang, Dinas Sosial 3 orang, PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) 5 orang, TKSK 5 orang, Operator EMIS 10 orang, Pengelola Data RSUD 1 orang dan 33 orang Operator SID Seluruh Desa se-KLU.
Pada kesempatan Lokakarya yang sangat penting ini, Dinas Dukcapil Lombok Utara yang bekerjasama dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan) Nusa Tenggara Barat mendatangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu H. SISRUWADI (Kadis Dukcapil Kota Yogyakarta).
Pada Kesempatan ini H. SISRUWADI sendiri datang berdua dengan Ahli IT-nya, beliau datang semata-mata untuk berbagi ilmu serta pengalamannya demi kemajuan Lombok Utara kedepan mengingat betapa pentingnya suatu data kependudukan bagi masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Pada kesempatan yang sama Drs. H. SUARDI, MH (Sekretaris Daerah Lombok Utara) dalam sambutannya, ia menyampaikan kepada para Peserta agar nantinya para peserta dapat menyerap ilmu dari Kadis Dukcapil Kota Yogyakarta tersebut demi kemajuan Lombok Utara kedepannya.

Senin, 28 Januari 2019

SOSIALISASI : Tim Teknis bersama Kadus berharap agar Buku Rekening dibagikan sebelum Pembentukan POKMAS



Sosialisasi Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Terdampak Gempa kategori Rusak Sedang (RS) dan Rusak Ringan (RR) bertempat di Aula Kantor Desa Anyar yang diselenggarakan oleh Tim Fasilitator Kabupaten Lombok Utara pada Tanggal 22 Januari 2019, yang dihadiri oleh Kepala Desa Anyar, Kepala Dusun se-Desa Anyar dan Tim Teknis.
Dalam penyampaiannya, Tim Fasilitator berharap agar Kepala Desa bersama Kepala Dusun untuk dapat segera membentuk Kelompok Masyarakat (POKMAS) sebagai dasar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam pengajuan pencairan Rekening BANK.
Pemerintah Desa Anyar sendiri berterima kasih kepada Pemerintah Daerah karena telah menunjuk Desa Anyar sebagai tempat pelaksanaan Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Terdampak Gempa kategori RS dan RR, mengingat 9 Desa di Kecamatan Bayan di awal tahun ini hanya dipercayakan kepada Desa Anyar dan Desa Akar-Akar.
Mengacu kepada apa yang disampikan oleh Tim Fasilitator dalam Sosialisasi, Tim Teknis bersama Kepala Dusun sedikit mengajukan usulan terkait proses pencairan Rekening Bank bagi warga yang mendapatkan Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah terdampak Gempa kategori Rusak Sedang (RS) dan Rusak Ringan (RR). Mengingat proses pencairan Rekening BANK untuk warga kategori Rumah Rusak Berat (RB) yang sebelumnya penuh lika-liku yang dikarenakan pembentukan Kelompok Masyarakat (POKMAS) selalu berulang-ulang akibat Buku Rekening BANK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah bersama BANK dalam hal ini BRI tidak sesuai dengan POKMAS yang di ajukan oleh Pemerintah Desa.
Jadi, Pemerintah Desa Anyar dalam hal ini, Tim Teknis bersama Kepala Dusun sedikit mengajukan usulan terkait proses pencairan Buku Rekening BANK agar tidak terulang hal-hal seperti sebelumnya.
Dalam usulannya Tim Teknis bersama Kepala Dusun berharap agar pembentukan Kelompok Masyarakat (POKMAS) dibentuk setelah Buku Rekening individu diterima oleh masyarakat dengan cara Pemerintah Desa membuat Surat Permohonan kepada BANK yang di Tanda Tangani oleh Kepala Desa bersama BPBD Kabupaten Lombok Utara dengan mengetahui Bupati Lombok Utara.