Rabu, 25 November 2015

Desa Anyar Menyerahkan Sertipikat Prona

PENYERAHAN SERTIPIKAT PRONA KEPADA MASYARAKAT



Sesuai usulan dari Pemerintah Desa Anyar yang selaku Panitia dalam permohonan pembuatan Sertipikat Tanah kepada BPN Kabupaten Lombok Utara dalam bentuk Program Nasional ( Prona ) yang pada tahun ini telah selesai dilaksanakan dan pada hari Senin, 23 November 2015 kemarin, bertempat di Aula Kantor Desa Anyar masyarakat Desa Anyar telah menerima sertipikat tanah dari Program Nasional ( Prona ) yang dibagikan langusng oleh Pemerintah Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Lombok Utara, sejumlah 150 bidang sertipikat dari lahan pekarangan dan pertanian yang diajukan oleh pemerintah desa.
Sebelum acara pembagian dimulai Kepala Desa Anyar ( RITANOM, SH ) menerangkan kepada masyarakat yang hadir dalam pembagian sertipikat tetang pentingnya suatu sertipikat tanah bagi masyarakat, kanera sebagai dasar hukum yang kuat sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, jika terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan dikemudin hari.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Panitia kegiatan Program Nasional ( Prona ) yaitu LALU NYAKRATIP selaku Kaur Pemerintahan di Kantor Desa Anyar memberitahukan kepada masyarakat yang ingin mengajukan pemecahan, peralihan atas tanah yang sudah bersertipikat untuk segera mengumpulkan berkas di Kantor Desa Anyar agar dapat diajukan kepada pemerintah Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Lombok Utara melalui Program Larasita, dengan catatan maksimal 5 berkas Per 1 Hamparan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar