Sabtu, 05 Mei 2018

Desa Anyar Menjadi Perwakilan Kecamatan Bayan dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten



Anyar
Lomba desa tingkat kabupaten yang di ikuti oleh 5 desa di Kabupaten Lombok Utara sebagai perwakilan 5 Kecamatan se-Kabupaten Lombok Utara, sudah mulai dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 30 April 2018 yang jadwal penilaiannya jatuh pada Desa Kayangan Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara sedangkan Jadwal penilaian lomba untuk Desa Anyar jatuh pada hari Kamis tanggal 03 Mei 2018.
Rombongan Tim penilai kabupaten tiba di Kantor Desa Anyar pada Pukul 09 : 30 wita yang di sambut ramah oleh Bapak Camat Bayan MUSRIPIN, S.Sos beserta Kepala Desa Anyar RITANOM, SH dan seluruh jajaran pemerintah desa. Dalam penyambutannya tak lupa pemerintah desa menyajikan sebuah Tarian yang disebut Tarian Sambut Datu yang di pertunjukan oleh Putra-Putri SMA Negeri 1 Bayan yang di bina oleh Ibu AYU KARTINI. 
Tonton dan Download Video Tarian Sambut Datu DISINI
Pelaksanaan Lomba Desa tingkat Kabupaten Lombok Utara mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan, Penilaian perlombaan desa dan kelurahan dilakukan dengan membandingkan data tingkat perkembangan desa dan kelurahan 2 (dua) tahun terakhir berdasarkan data profil desa dan kelurahan sesuai dengan indikator penilaian. Adapun Indikator penilaian perlombaan desa dan kelurahan tingkat kecamatan kabupaten/kota, dan provinsi meliputi bidang :
  1. Pendidikan;
  2. Kesehatan masyarakat;
  3. Ekonomi masyarakat;
  4. Keamanan dan ketertiban;
  5. Partisipasi masyarakat;
  6. Pemerintahan;
  7. Lembaga kemasyarakatan; dan
  8. Pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Dalam proses penilaian lomba desa yang dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Kabupaten Lombok Utara terhadap Pemerintah Desa Anyar, terkait penilaian administrasi pemerintah desa, para Tim Penilai mengajukan berbagai pertanyaan terhadap pemerintah desa mulai dari kinerja Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Kasi Pelayanan Desa, Kasi Kesejahtraan Desa, Kaur Umum, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan dan Operator Sistem Informasi Desa ( SID ) sedangkan untuk lembaga-lembaga desa seperti BPD, LPM, PKK dan Karang Taruna Desa juga tak lupa mandapatkan berbagai pertanyaan sesuai tupoksi mereka masing-masing.
Penilaian lomba desa juga tak luput dari kebersihan lingkungan yang ada di desa, para Tim Penilai dari Kabupaten Lombok Utara sesuai bidangnya, juga turun kelapangan untuk melakukan penilaian terkait kebersihan lingkungan di masing-masing Wilayah/Dusun di Desa Anyar.
Lomba desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tahun 2018 ini, sangat membatu kami selaku Pemerintahan Desa Anyar dalam mengetahui betapa masih lemahnya administrasi kami di desa. Dan kami selaku Pemerintahan Desa Anyar berterima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Bayan yang telah mempercayakan Lomba Desa di tingkat Kabupaten Lombok Utara untuk mewakili desa se-Kecamatan Bayan.
Semoga dengan sudah berlangsungnya Lomba Desa tingkat kabupaten tersebut kedepannya kami bisa mengevaluasi diri terkait Tugas dan Fungsi kami selaku Pemerintahan Desa Anyar demi kemajuan desa dan tercapainya administrasi yang baik.

Minggu, 29 April 2018

APBDes Desa Anyar Tahun Anggaran 2018

Setelah RKP Desa di tetapkan maka dilanjutkan proses penyusunan APBDes. Rencana Kegiatan dan
Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan dalam RKP Desa dijadikan pedoman dalam proses penganggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) merupakan rencana anggaran keuangan tahunan pemerintah desa yang ditetapkan untuk menyelenggarakan program dan kegiatan yang menjadi wewenang desa.
Pada tahun anggaran 2018, Pemerintah Desa Anyar akan mengelola anggaran sebesar  Rp. 2.694.448.000,- sesuai dengan Peraturan Desa Anyar Nomor : 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Anyar pada tanggal 30 Desember 2017. Sumber Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Desa ( PADes ) dan pendapatan Transfer yang meliputi : Dana Desa ( DD ), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah ( BHPRD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ).
Besaran sumber pendapatan yang meliputi Pendapatan Asli Desa ( PADes ) dan Pendapatan Transfer antara lain :
  1. Pendapatan Asli Desa : Rp. 179.317.000,-
  2. Pendapatan Transfer ;
a.       Dana Desa : Rp. 921.133.000,-
b.      Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah : Rp. 277.134.000,-
c.       Alokasi Dana Desa : Rp. 1.316.864.000,-
Sumber-sumber pendapatan desa tersebut dianggarkan dalam kegiatan yang meliputi :
  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar : Rp. 1.044.495.000,-
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar : Rp. 1.062.035.000,-
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar : Rp. 277.843.000,-
  4. Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan sebesar : Rp. 130.908.000,-
  5. Biaya Tak Terduga sebesar : Rp. 6.167.000,-
  6. Pengeluaran Pembiayaan :
a.       Penyertaan Modal sebesar : Rp. 173.000.000,-

Untuk lebih jelasnya silahkan ada klik link download DISINI.

Sabtu, 11 November 2017

Pelaksanaan RKPDes Desa Anyar Tahun 2018



Sebagai bahan acuan pemerintah desa dalam menyusun APBDes tahun 2018 mendatang, Pemerintah Desa Anyar telah melaksanakan Rapat RKPDes Tahun 2018 pata hari Sabtu tanggal 11 November 2017 bertempat di Aula Kantor Desa Anyar.
Dalam pelaksanaan rapat tersebut telah di undang dan di hadiri oleh :

  1. 1.        Perwakilan dari Kecamatan
  2. 2.       Kepala Desa Anyar
  3. 3.       Sekretaris Desa Anyar
  4. 4.      Kepala Dusun se-Desa Anyar
  5. 5.       Staf/Perangkat Desa
  6. 6.       Ketua BPD beserta Anggota
  7. 7.       Ketua LPM beserta Anggota
  8. 8.       Perwakilan dari Puskesmas Bayan
  9. 9.       Tim XI ( Penyusun RKPDes )
  10. 10.    Babinsa
  11. 11.     Bimaspol
  12. 12.    Tokoh Masyarakat

Dalam pelaksanaan rapat tersebut telah didapat beberapa usulun dari beberapa peserta rapat yang belum tertuang di dalam Draf RKPDes yang telah di siapkan seperti belum terteranya Dana Bantuan Bencana Alam, mengingat kerap terjadinya bencana alam di musim hunjan.

Alur yang ditempuh dalam merancang RKPDes terlebih dahulu Tim XI mengadakan penggalian gagasan di setiap dusun di desa anyar guna mengetahui apasajakah kegiatan yang diprioritaskan disetiap dusunnya, baik dibidang Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat demi terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Desa yang lebih baik.
Bagi anda yang ingin mengetahui RKPDes Desa Anyar Tahun 2018 silahkan adan klik link download

Sabtu, 24 Juni 2017

Sambut Hari Raya Idul Fitri dengan Pawai Obor




Ramadhan 1438 H. yang jatuh pada bulan Mei s/d Juni tahun 2017 telah berakhir pada hari ini, Sabtu
tanggal 24 Juni 2017 sesuai hasil keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia ( LUKMAN HAKIM SYAIFUDDIN ) dan bersamaan dengan itu pula, untuk menyambut kedatangan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H. sekaligus dalam rangka mengenang kepergian Bulan Suci Ramadhan yang telah berjalan selama sebulan penuh biasanya masyarakat di seluruh Indonesia merayakannya dengan mengadakan Pawai Obor dimasing-masing wilayahnya.
Untuk Pawai Obor di tingkat Kecamatan Bayan, dilihat dari banyaknya peserta Pawai Obor yang turut hadir untuk merayakan kedatangan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H. di Kecamatan Bayan sudah 2 ( dua ) tahun berturut-turut penyambutan Hari Raya Idul Fitri tidak begitu meriah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Setelah saya tanya dari beberapa masyarakat yang sedang menyaksikan Pawai Obor ditingkat Kecamatan Bayan, tentang kendala kurang ramainya pawai obor 2 tahun berjalan, sebagian dari warga banyak yang mengira “Acara Pawai Obor” tidak ramai dikarenakan tidak adanya ketentuan yang jelas dari pemerintah tentang kapan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri, sebagian orang juga mengatakan “Acara Pawai Obor” tidak ramai karena kurang aktifnya para Remaja Masjid ataupun remaja Mushola di wilayah setempat.

Kamis, 25 Mei 2017

PMPD Dukcapil NTB Menggelar Pelatihan Lanjutan SID bersama KOMPAK




NTB – Pelatihan lanjutan Operator Sistim Informasi Desa ( SID ) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nusa Tenggara Barat yang bekerjasama dengan KOMPAK telah berlangsung pada tanggal 22 s/d 24 Mei 2017 bertempat di Hotel Aruna Senggigi.
Dalam pelaksanaannya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nusa Tenggara Barat mengundang beberapa perwakilan Operator Sistim Informasi Desa ( SID ) dari masing-masing Kabupaten di Nusa Tenggara Barat yaitu :

  1. Kabupaten Bima
  2. Kabupaten Sumbawa
  3. Kabupaten Lombok Timur
  4. Kabupaten Lombok Utara

sesuai Surat Undangan yang di edarkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 
Adapun Peserta Pelatihan yang diundang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nusa Tenggara Barat antara lain :
NO
PARTISIPAN
KETERANGAN
1.
Narasumber
Kadis PMPD Dukcapil Prov. NTB.
2.
Moderator
Kabid Pemdes PMPD Dukcapil NTB.
3.
Pelatih-1
Lalu Kertala – Praktisi SID di Lombok Tengah
4.
Pelatih-2
H. Dony Tri Wardhana, ST – Staf Diskominfo Kab. Sumbawa
5.
Pelatih-3
Lalu M. Iskandar Zulkarnain – Praktisi SID
6.
Pelatih-4
Hariadi Wijaya Kusuma, ST
7.
Pelatih-5
TBN – Ahli Aplikasi Infografis
8.
Peserta-1
Staf Dinas PMD Kab. Bima
9.
Peserta-2
Operator SID Desa Leu Kec. Bolo Kab. Bima
10.
Peserta-3
Operator SID Desa Rasabou Kec. Bolo Kab. Bima
11.
Peserta-4
Operator SID Desa Darussalam Kec. Bolo Kab. Bima
12.
Peserta-5
Operator SID Desa Rato Kec. Bolo Kab. Bima
13.
Peserta-6
Operator SID Desa Timu Kec. Bolo Kab. Bima
14.
Peserta-7
Operator SID Desa Bontokape Kec. Bolo Kab. Bima
15.
Peserta-8
Operator SID Desa Tenga Kec. Woho Kab. Bima
16.
Peserta-9
Operator SID Desa Talabiu Kec. Woho Kab. Bima
17.
Peserta-10
Operator SID Desa Rabakodo Kec. Woho Kab. Bima
18.
Peserta-11
Operator SID Desa Keli Kec. Woho Kab. Bima
19.
Peserta-12
Operator SID Desa Pandai Kec. Woho Kab. Bima
20.
Peserta-13
Staf Dinas PMD Kab. Sumbawa
21.
Peserta-14
Operator SID Desa Sepayung Kec. Plampang Kab. Sumbawa
22.
Peserta-15
Operator SID Desa Plampang Kec. Plampang Kab. Sumbawa
23.
Peserta-16
Operator SID Desa Usar Kec. Plampang Kab. Sumbawa
24.
Peserta-17
Operator SID Desa Muer Kec. Plampang Kab. Sumbawa
25.
Peserta-18
Operator SID Desa Jorok Kec. Plampang Kab. Sumbawa
26.
Peserta-19
Operator SID Desa Motong Kec. Plampang Kab. Sumbawa
27.
Peserta-20
Operator SID Desa Pukat Kec. Plampang Kab. Sumbawa
28.
Peserta-21
Staf Dinas PMD Kab. Lombok Timur
29.
Peserta-22
Staf Dinas Kominfo Kab. Lombok Timur
30.
Peserta-23
Operator SID Desa Aikmel Utara Kec. Aikmel Kab. Lombok Timur
31.
Peserta-24
Operator SID Desa Lenek Kec. Aikmel Kab. Lombok Timur
32.
Peserta-25
Operator SID Desa Kalijaga Timur Kec. Aikmel Kab. Lombok Timur
33.
Peserta-26
Operator SID Desa Sukarema Kec. Aikmel Kab. Lombok Timur
34.
Peserta-27
Operator SID Desa Toya Kec. Aikmel Kab. Lombok Timur
35.
Peserta-28
Operator SID Desa Aikmel Kec. Aikmel Kab. Lombok Timur
36.
Peserta-29
Operator SID Desa Suradadi Kec. Terara Kab. Lombok Timur
37.
Peserta-30
Operator SID Desa Sukadana Kec. Terara Kab. Lombok Timur
38.
Peserta-31
Operator SID Desa Rarang Kec. Terara Kab. Lombok Timur
39.
Peserta-32
Operator SID Desa Rarang Selatan Kec. Terara Kab. Lombok Timur
40.
Peserta-33
Operator SID Desa Embung Raja Kec. Terara Kab. Lombok Timur
41.
Peserta-34
Staf Dinas PMD Kab. Lombok Utara
42.
Peserta-35
Staf Bappeda Kab. Lombok Utara
43.
Peserta-36
Operator SID Desa Loloan Kec. Bayan Kab. Lombok Utara
44.
Peserta-37
Operator SID Desa Karang Bajo Kec. Bayan Kab. Lombok Utara
45.
Peserta-38
Operator SID Desa Bayan Kec. Bayan Kab. Lombok Utara
46.
Peserta-39
Operator SID Desa Anyar Kec. Bayan Kab. Lombok Utara
47.
Peserta-40
Operator SID Desa Sambik Elen Kec. Bayan Kab. Lombok Utara
48.
Peserta-41
Operator SID Desa Pemenang Barat Kec. Bayan Kab. Lombok Utara
49.
Peserta-42
Operator SID Desa Pemenang Timur Kec. Bayan Kab. Lombok Utara
50.
Peserta-43
Operator SID Desa Malaka Kec. Bayan Kab. Lombok Utara
51.
Peserta-44
Operator SID Desa Gili Indah Kec. Bayan Kab. Lombok Utara